Penyuluhan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu Oleh LBH MIZAN.
Ulfa Arryfa 07 November 2019 02:23:46 WIB
Rabu, 6 Nopember 2019. Bertempat di Aula Selatan Desa Kamulan. Pemerintah Desa Kamulan yang bekerja sama dengan LBH MIZAN mengadakan penyuluhan hukum bagi warga kurang mampu yang ada di Desa Kamulan.
Acara ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB s/d selesai. Adapun peserta yang hadir di dominasi para pemuda dan juga anggota Karang Taruna desa Kamulan yang sudah mulai melek dengan hukum dan juga taat dengan hukum.
Adapun beberapa point yang diangkat pada penyuluhan ini adalah tentang masalah pernikahan dan juga penindasan terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang ada di Desa Kamulan.
Acara yang ada cukup interaktif dengan banyaknya warga yang antusias dan juga berinteraksi pada acara tersebut. Apalagi sudah masuk materi pernikahan.
Semoga acara yang singkat mampu memberikan pencerahan dan menjadikan warga semakin melek dengan hukum.
Komentar atas Penyuluhan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu Oleh LBH MIZAN.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |