PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDES 2025
Ulfa Arryfa 30 September 2024 11:30:17 WIB
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kamulan pada hari Senin tanggal 30 September 2024 dilaksanakan MUSDES Penetapan RKP Desa tahun 2025 serta DU-RKP tahun 2025. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini : BPD serta Anggota, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa,Ketua RT/Rw, Kader, Ketua TP PKK dan Tim Penyusun RKP Desa.
Penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). RKPDes ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penyusunan RKPDes yang baik dan partisipatif akan menghasilkan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Desa dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Susut berjalan tertib dan lancar.
Komentar atas PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDES 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |