PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDES 2025

Ulfa Arryfa 30 September 2024 11:30:17 WIB

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kamulan pada hari Senin tanggal 30 September 2024 dilaksanakan MUSDES Penetapan RKP Desa tahun 2025 serta DU-RKP tahun 2025. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini : BPD serta Anggota, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa,Ketua RT/Rw, Kader, Ketua TP PKK dan Tim Penyusun RKP Desa.

Penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). RKPDes ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 
Penyusunan RKPDes yang baik dan partisipatif akan menghasilkan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
 
 

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Desa dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Susut berjalan tertib dan lancar.

Komentar atas PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDES 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KAMULAN

tampilkan dalam peta lebih besar