MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN 2024

Ulfa Arryfa 31 Oktober 2024 11:46:35 WIB

Perubahan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah desa untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan APBDes dapat dilakukan dalam beberapa kondisi, seperti: 
  • Penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat 
  • Realisasi belanja yang tidak sesuai rencana 
  • Adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan 
  • Pergeseran antar jenis belanja 
  • Penggunaan SilPA tahun sebelumnya 
  • Penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan 

Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes 2024 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDEs) tahun anggaran 2024. Pada Hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek melaksanakan Perubahan APBDes TA. 2024.

Setelah pemaparan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penetapan oleh Kepala Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutanya beliau berharap semoga dalam pelaksanaanya kegiatan yang sudah direncakan untuk menyerap perubahan APBDes ini bias berjalan lancar. Beliau juga berpesan kepada semua yang hadir untuk ikut berperan serta jika ada masukan baik berupa kritik dan saran kami akan senantiasa senang menerimanya.

Komentar atas MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KAMULAN

tampilkan dalam peta lebih besar