MUSDUS PENYUSUNAN RPJMDESA DESA KAMULAN PERIODE TAHUN 2021-2029
Ulfa Arryfa 11 Agustus 2025 10:11:31 WIB
MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) DALAM RANGKA PENYUSUNAN PENYUSUNAN RPJMDESA DESA KAMULAN PERIODE TAHUN 2021-2029
Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Bertempat di Balai Desa Kamulan, telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan RPJMDesa Desa Kamulanperiode tahun 2021 sampai dengan 2029. Musdus Dusun Karangnongko, Dusun Gayang Gajah, Dusun Widoyoko, Dusun Sendang Kamulyan dilakukan pada Kamis (22/05/2025). Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kepala Desa Kamulan dan Perangkat Desa, Tim RPJMDesa, BPD, RT dan RW Wilayah, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |