KIRAB PUSAKA KABUPATEN TRENGGALEK KE 831

Ulfa Arryfa, 03 September 2025 10:55:11 WIB

Rangkaian kirab pusaka dimulai setelah prosesi penjamasan pusaka yang sebelumnya disemayamkan di Balai Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, serta Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak selama dua hari. Selanjutnya, pusaka-pusaka tersebut dikirab kembali menuju Pendopo Manggala Praja Nugraha untuk disimpan.

Artikel Terkini

  • Proyek Pavingisasi RT 13 RW 03 Desa Kamulan Telah Selesai.

    04 Juli 2019 01:25:40 WIB Ulfa Arryfa
    Proyek Pavingisasi RT 13 RW 03 Desa Kamulan Telah Selesai.
    Rabu, 3 Juli 2019. Pagi ini kami mengunjungi RT 13 RW 03 Desa Kamulan, dimana pada RT tersebut terdapat proyek Desa yang baru saja diselesaikan. Proyek pavingisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memudahkan akses masyarakat dalam hal transportasi dan juga ekonomi.  Proyek pavingisasi kali in... ..selengkapnya

  • Bisnis Peternakan Jangkrik Yang Menggurita di Desa Kamulan

    03 Juli 2019 16:59:33 WIB Ulfa Arryfa
    Bisnis Peternakan Jangkrik Yang Menggurita di Desa Kamulan
    Rabu, 3 Juli 2019. Pagi setengah siang ini kami melakukan kunjungan ke salah satu peternakan jangkrik yang ada di Dusun Guyang Gajah Desa Kamulan. Lokasinya ada di sebelah timur TPQ Idhotun Nashihin Kamulan. Kami pun disambut oleh Bapak Samsul yang waktu itu sedang membersihkan kandang jangkrik. Dar... ..selengkapnya

  • Syarat Mengurus Akta Kelahiran Baru

    30 Juni 2019 20:22:30 WIB Ulfa Arryfa
    Syarat Mengurus Akta Kelahiran Baru
    Demi ketertiban dalam pencatatan data penduduk, jika Anda memiliki anggota keluarga baru, sesegera mungkin untuk mendaftarkan kelahiran anak Anda kepada dinas terkait sesuai dengan amanat Undang-Undang, yaitu selambat-lambatnya 60 hari setelah peristiwa kelahiran (Undang-Undang Nomor 3 Pasal 27 Ayat... ..selengkapnya

  • Cara Memperpanjang SIM ( Surat Izin Mengemudi )

    30 Juni 2019 05:47:23 WIB Ulfa Arryfa
    Cara Memperpanjang SIM ( Surat Izin Mengemudi )
    Memperpanjang SIM Lama Sama halnya seperti prosedur pembuatan SIM baru, prosedur perpanjang SIM juga memerlukan tenaga, waktu dan uang yang lumayan banyak. Hukum yang berlaku sekarang ini jika Anda terlambat untuk memperpanjang SIM maka Anda harus membuat SIM itu baru. Menurut Dirlantas Polda Metro ... ..selengkapnya

  • Mengenal POSBINDU PTM Yang ada di Desa Kamulan.

    29 Juni 2019 15:22:33 WIB Ulfa Arryfa
    Mengenal POSBINDU PTM Yang ada di Desa Kamulan.
    Posbindu PTM adalah salah satu kegiatan penanganan penyakit menular yang ada di masyarakat. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan di Desa Kamulan. Kegiatan ini dilakukan di Balai Desa Kamulan dengan sasaran masyarakat yang berumur 15 tahun ke atas. Adapun detail mengenai POSBINDU PTM, berikut... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KAMULAN

tampilkan dalam peta lebih besar